Layanan Aduan Siber

Prosedur Aduan Siber

  1. Penerimaan aduan insiden siber melalui telepon 0812-7895-3962 atau surel [email protected].
  2. Pencatatan aduan insiden siber baik identitas pelapor disertai data dukung dan bukti terjadinya insiden siber.
  3. Notifikasi penerimaan aduan insiden siber.
  4. Verifikasi aduan insiden siber.
  5. Observasi dan investigasi aduan insiden siber.
  6. Pemberian rekomendasi cara penanggulanangan insiden siber.
  7. Jika administrator IT/pemilik aset tidak dapat menyelesaikan insiden siber dapat meminta BSSN untuk dapat membantu menindaklanjuti aduan insiden siber
Scroll to top