Daftar Isi
- 1. Bukti Pemesanan PINTAR BI (Digital atau Cetak)
- 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- 3. Uang Tunai yang Akan Ditukarkan
- Syarat Kondisi Uang Lama yang Layak Tukar
- Kelayakan Fisik Uang
- Cara Menyusun Uang agar Cepat Diproses
- Alur Proses Penukaran di Lokasi (Kas Keliling/Bank)
- Tips Tambahan Penukaran Uang Baru 2026
Setelah Anda berhasil melakukan pemesanan (war kuota) di PINTAR BI, Anda akan mendapatkan jadwal dan lokasi spesifik, baik itu di Kas Keliling BI maupun di kantor cabang bank yang bekerja sama. Berikut adalah daftar barang dan dokumen yang wajib ada di dalam tas Anda sebelum berangkat:
1. Bukti Pemesanan PINTAR BI (Digital atau Cetak)
Ini adalah “tiket” utama Anda. Bukti pemesanan ini berisi nomor referensi, data diri, lokasi penukaran, jam operasional, dan rincian pecahan uang yang telah Anda pilih.
- Versi Digital: Anda bisa menunjukkan file PDF yang diunduh dari situs PINTAR atau hasil tangkapan layar (screenshot) yang jelas pada ponsel Anda. Pastikan kode QR (QR Code) terlihat sempurna untuk dipindai petugas.
- Versi Cetak: Jika Anda khawatir baterai ponsel habis atau sinyal internet buruk di lokasi, sangat disarankan untuk mencetak bukti pemesanan ini di kertas A4.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
Petugas akan melakukan verifikasi data antara bukti pemesanan dengan identitas fisik Anda.
- Wajib Asli: Fotokopi KTP atau scan KTP di ponsel seringkali tidak diterima sebagai dokumen utama verifikasi.
- Identitas Digital: Pada tahun 2026, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah mulai lazim digunakan. Namun, membawa KTP fisik tetap menjadi langkah paling aman untuk menghindari kendala sistem verifikasi di lapangan.
- Penting: Data di KTP harus sama persis dengan NIK yang Anda input saat mendaftar di situs PINTAR.
3. Uang Tunai yang Akan Ditukarkan
Anda harus membawa uang lama dalam jumlah yang pas sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan. Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru pada tahun 2026 adalah Rp5.300.000 per orang.
- Pastikan Anda tidak membawa uang lebih atau kurang dari jumlah yang didaftarkan, karena petugas hanya akan memproses transaksi sesuai sistem.
baca juga: Mengenal Ransomware Osiris & Teknik BYOVD yang Lumpuhkan Keamanan
Syarat Kondisi Uang Lama yang Layak Tukar
Tidak semua uang lama bisa ditukarkan dengan uang baru “gres” dari Bank Indonesia. Petugas memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menyortir uang masyarakat. Berikut adalah kriteria uang yang harus Anda siapkan dari rumah:
Kelayakan Fisik Uang
- Uang Asli: Pastikan uang yang Anda bawa bukan uang palsu. Petugas akan mengecek keaslian uang dengan mesin sensor atau manual.
- Kondisi Utuh: Uang tidak boleh sobek, berlubang, atau terbakar lebih dari 2/3 bagian.
- Tanpa Perekat: Jangan membawa uang yang ditempel menggunakan selotip, lakban, atau lem.
- Bebas Staples: Sangat dilarang membawa uang yang disatukan dengan staples (ceklekan). Lubang staples dianggap merusak serat uang kertas dan memperpendek usia edar rupiah.
Cara Menyusun Uang agar Cepat Diproses
Untuk mempercepat antrean, lakukan hal berikut di rumah:
- Pisahkan per Pecahan: Kelompokkan uang Rp100.000 sendiri, Rp50.000 sendiri, dan seterusnya.
- Susun Searah: Pastikan gambar pahlawan menghadap ke arah yang sama. Ini akan sangat membantu petugas saat menghitung uang di mesin hitung otomatis.
- Gunakan Pengikat Kertas: Alih-alih staples atau karet gelang yang ketat, gunakan potongan kertas kecil untuk membelit tumpukan uang Anda.
Alur Proses Penukaran di Lokasi (Kas Keliling/Bank)
Mengetahui alur di lokasi akan membantu Anda tetap tenang dan tidak bingung saat sampai di tempat tujuan.
- Datang Tepat Waktu: Usahakan hadir 15-30 menit sebelum jadwal jam operasional yang Anda pilih. Petugas berhak membatalkan pesanan Anda jika Anda datang terlalu lambat dari slot yang tersedia.
- Pengambilan Nomor Antrean: Di beberapa lokasi Kas Keliling (seperti di pasar atau lapangan terbuka), petugas akan memberikan nomor antrean berdasarkan kedatangan.
- Verifikasi Dokumen: Saat nomor Anda dipanggil, tunjukkan KTP asli dan bukti pemesanan (QR Code).
- Penyerahan Uang: Serahkan uang lama Anda kepada petugas/teller untuk dihitung dan dicek keasliannya.
- Penerimaan Uang Baru: Petugas akan memberikan paket uang baru (pecahan Rp1.000 hingga Rp50.000) sesuai pesanan Anda.
- Cek Kembali: Sebelum meninggalkan loket, hitung kembali jumlah uang baru yang Anda terima dan pastikan kondisinya sempurna.
Tips Tambahan Penukaran Uang Baru 2026
- Penukaran Tidak Bisa Diwakilkan: Berdasarkan aturan terbaru BI tahun 2026, penukaran harus dilakukan sendiri oleh pemilik KTP yang terdaftar. Hal ini untuk mencegah praktik joki atau penyalahgunaan identitas.
- Cetak Ulang Bukti Jika Hilang: Jika Anda tidak sengaja menghapus email atau file bukti pemesanan, jangan panik. Masuk kembali ke laman
pintar.bi.go.id, pilih menu “Cari Pemesanan”, lalu masukkan NIK dan email Anda untuk mengunduh ulang barcode. - Paket Penukaran Maksimal: Untuk tahun 2026, rincian paket Rp5,3 juta biasanya terdiri dari:
- Rp50.000 (maksimal 50 lembar)
- Rp20.000 (maksimal 50 lembar)
- Rp10.000 (maksimal 100 lembar)
- Rp5.000 (maksimal 100 lembar)
- Rp2.000 (maksimal 100 lembar)
- Rp1.000 (maksimal 100 lembar)
- Jaga Protokol Kesehatan: Mengingat kerumunan sering terjadi di lokasi Kas Keliling, pastikan Anda tetap menjaga kebersihan dan kesehatan diri.
Dengan mempersiapkan dokumen dan uang Anda dengan rapi sesuai panduan di atas, proses pengambilan uang baru hasil daftar di PINTAR BI 2026 akan menjadi pengalaman yang sangat mudah dan cepat. Pastikan semua persiapan dilakukan malam sebelum keberangkatan agar tidak ada yang tertinggal.
penulis: ridho
