Daftar Isi
- Mengenal Layanan Kas Keliling PINTAR BI 2026
- Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026 (Periode Kedua)
- Daftar Lokasi Kas Keliling Penukaran Uang Baru 2026
- 1. Wilayah DKI Jakarta & Sekitarnya
- 2. Wilayah Jawa Barat (Bandung & Sekitarnya)
- 3. Wilayah Jawa Timur (Surabaya & Sekitarnya)
- 4. Wilayah Kalimantan Barat (Pontianak)
- 5. Wilayah Lainnya
- Batas Maksimal dan Paket Penukaran Uang Baru
- Syarat Penukaran Uang Baru 2026
- Cara Pesan Penukaran Uang Baru melalui PINTAR BI
- Langkah 1: Akses Situs Resmi
- Langkah 2: Pilih Layanan
- Langkah 3: Pilih Lokasi dan Jadwal
- Langkah 4: Isi Data Diri
- Langkah 5: Tentukan Nominal Penukaran
- Langkah 6: Simpan Bukti Pemesanan
- Tips Sukses “War” Kuota Penukaran Uang Baru
- Waspadai Penipuan dan Jasa Titip Penukaran
- Kesimpulan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar atau uang baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) kembali memfasilitasi kebutuhan ini melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Untuk memudahkan masyarakat, BI menyediakan layanan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR BI (pintar.bi.go.id).
Dengan sistem ini, Anda tidak perlu lagi mengantre tanpa kepastian. Cukup pesan dari rumah, pilih lokasi terdekat, dan datang sesuai jadwal. Artikel ini akan mengulas tuntas daftar lokasi kas keliling, jadwal periode kedua, hingga syarat terbaru penukaran uang baru 2026.
Mengenal Layanan Kas Keliling PINTAR BI 2026
Kas Keliling adalah layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat yang dilakukan oleh Bank Indonesia menggunakan mobil kas di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau. Layanan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi layak edar.
Melalui portal PINTAR BI, masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu untuk mendapatkan kuota penukaran. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan dan memastikan setiap pemesan mendapatkan layanan yang maksimal sesuai dengan nominal yang telah didaftarkan.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026 (Periode Kedua)
Berdasarkan informasi resmi Bank Indonesia, penukaran uang baru tahun 2026 dibagi menjadi dua periode utama. Saat ini, kita telah memasuki Periode Kedua yang menjadi puncak layanan sebelum libur lebaran dimulai.
Berikut adalah detail jadwal pemesanan dan penukaran periode kedua:
- Wilayah Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
- Wilayah Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
- Pelaksanaan Penukaran: Berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Penting untuk diingat bahwa kuota harian di setiap titik lokasi sangat terbatas. Masyarakat disarankan untuk memantau situs PINTAR BI secara berkala, terutama pada jam-jam pembukaan kuota.
Daftar Lokasi Kas Keliling Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai perbankan nasional untuk menyediakan titik penukaran di seluruh Indonesia. Berikut adalah rangkuman beberapa titik lokasi kas keliling utama di berbagai wilayah berdasarkan data PINTAR BI 2026:
1. Wilayah DKI Jakarta & Sekitarnya
Untuk wilayah Jabodetabek, titik penukaran biasanya dipusatkan di lokasi publik dengan akses parkir yang luas:
- Istora Senayan / Gelora Bung Karno (Layanan Terpadu).
- Monumen Nasional (Monas).
- Pasar Senen & Pasar Tanah Abang.
- Stasiun Gambir & Stasiun Jakarta Kota.
- Rest Area KM 57 Tol Cikampek.
2. Wilayah Jawa Barat (Bandung & Sekitarnya)
BI Jabar menyediakan beberapa titik strategis, di antaranya:
- Gedung Balai Sartika Bandung (2-5 Maret & 9-12 Maret 2026).
- Gedung Heritage BI Jabar.
- Masjid Agung Kabupaten Sukabumi.
- Masjid Agung Karawang.
- Parkir Barat Trans Studio Mall Bandung.
3. Wilayah Jawa Timur (Surabaya & Sekitarnya)
Layanan di Jawa Timur tersebar di titik-titik ikonik:
- Ciputra World (New Life Ballroom), Surabaya.
- Grand City Convention & Exhibition, Surabaya.
- De Javasche Bank, Surabaya.
- Masjid Al-Akbar, Surabaya.
- GOR Mojopahit, Mojokerto.
- Stadion Merdeka, Jombang.
4. Wilayah Kalimantan Barat (Pontianak)
Tersedia lebih dari 70 titik layanan di Kalbar, termasuk:
- Masjid Raya Mujahidin, Pontianak.
- Halaman Kantor Perwakilan BI Kalbar.
- Berbagai Kantor Cabang Bank (BRI, Mandiri, BNI, BCA, BPD Kalbar).
5. Wilayah Lainnya
Daftar lengkap lokasi untuk provinsi lain seperti Jawa Tengah, Sumatera, Sulawesi, hingga Papua dapat dicek langsung secara real-time melalui menu “Lihat Lokasi” di situs pintar.bi.go.id. Anda hanya perlu memilih provinsi untuk memunculkan daftar titik yang masih tersedia.
Batas Maksimal dan Paket Penukaran Uang Baru
Untuk memastikan pemerataan, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran. Pada tahun 2026, setiap orang diperbolehkan menukar uang maksimal sebesar Rp5.300.000 per KTP.
Rincian paket penukaran biasanya terdiri dari:
- Pecahan Rp50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2.500.000).
- Pecahan Rp20.000: Maksimal 50 lembar (Rp1.000.000).
- Pecahan Rp10.000: Maksimal 100 lembar (Rp1.000.000).
- Pecahan Rp5.000: Maksimal 100 lembar (Rp500.000).
- Pecahan Rp2.000: Maksimal 100 lembar (Rp200.000).
- Pecahan Rp1.000: Maksimal 100 lembar (Rp100.000).
Anda dapat memilih untuk menukar seluruh paket atau hanya pecahan tertentu saja selama tidak melebihi batas total tersebut.
Syarat Penukaran Uang Baru 2026
Agar proses penukaran berjalan lancar di lokasi kas keliling, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Membawa KTP Asli: Data pada KTP harus sesuai dengan data yang diinput saat pemesanan online.
- Membawa Bukti Pemesanan: Dapat berupa hasil cetak (print-out) atau tangkapan layar (screenshot) di ponsel yang menunjukkan QR Code.
- Menyiapkan Uang Tunai: Pastikan jumlah uang yang dibawa pas dengan nominal yang dipesan.
- Kondisi Uang: Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak menggunakan selotip atau steples.
- Tepat Waktu: Datanglah sesuai dengan lokasi dan jam operasional yang tertera pada bukti pemesanan.
Cara Pesan Penukaran Uang Baru melalui PINTAR BI
Berikut adalah panduan langkah demi langkah melakukan pendaftaran online:
Langkah 1: Akses Situs Resmi
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman https://pintar.bi.go.id. Jika trafik sedang tinggi, Anda akan masuk ke waiting room (ruang tunggu digital). Jangan menutup halaman ini sampai Anda dialihkan secara otomatis ke menu utama.
Langkah 2: Pilih Layanan
Pada halaman utama, cari dan klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
Langkah 3: Pilih Lokasi dan Jadwal
- Pilih Provinsi tempat Anda akan melakukan penukaran.
- Klik tombol “Lihat Lokasi”.
- Daftar titik kas keliling akan muncul beserta status kuotanya. Pilih lokasi yang paling dekat dengan domisili Anda.
- Pilih tanggal dan jam kedatangan yang masih tersedia, lalu klik “Pilih”.
Langkah 4: Isi Data Diri
Masukkan data yang diminta dengan benar:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Nama Lengkap sesuai identitas.
- Nomor Telepon/WhatsApp aktif.
- Alamat Email.
Langkah 5: Tentukan Nominal Penukaran
Isi jumlah lembar untuk masing-masing pecahan yang ingin Anda tukar. Pastikan totalnya tidak melebihi batas Rp5,3 juta. Masukkan kode captcha yang muncul dan centang kotak pernyataan kebenaran data.
Langkah 6: Simpan Bukti Pemesanan
Setelah berhasil, sistem akan menampilkan resume pemesanan. Klik “Download Bukti Pemesanan” dalam format PDF. Bukti ini berisi nomor referensi dan QR Code yang sangat penting untuk verifikasi di lokasi.
Tips Sukses “War” Kuota Penukaran Uang Baru
Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, kuota seringkali habis dalam hitungan menit. Gunakan tips berikut agar Anda berhasil mendapatkan slot:
- Standby Sebelum Jam Buka: Jika pemesanan dibuka pukul 08.00 WIB, pastikan Anda sudah mengakses situs PINTAR BI sejak pukul 07.50 WIB.
- Gunakan Koneksi Internet Stabil: Pastikan jaringan internet Anda tidak terputus saat proses pengisian data.
- Siapkan Data Diri: Simpan NIK KTP di catatan ponsel agar tinggal copy-paste untuk mempercepat proses pengisian formulir.
- Coba Lokasi Alternatif: Jika lokasi di pusat kota penuh, cobalah cek lokasi di kabupaten atau daerah pinggiran yang mungkin kuotanya masih tersedia.
Waspadai Penipuan dan Jasa Titip Penukaran
Bank Indonesia selalu menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran hanya di tempat-tempat resmi yang terdaftar di PINTAR BI. Hindari melakukan penukaran di pinggir jalan atau melalui jasa titip (jastip) yang tidak resmi.
- Risiko Uang Palsu: Penukaran di luar jalur resmi berisiko mendapatkan uang palsu.
- Biaya Tambahan: Penukaran di BI tidak dipungut biaya admin sepeser pun. Jastip biasanya membebankan biaya tinggi yang merugikan Anda.
- Keamanan Data: Memberikan data KTP kepada pihak yang tidak dikenal untuk pendaftaran sangat berbahaya bagi keamanan data pribadi Anda.
Kesimpulan
Layanan Kas Keliling PINTAR BI 2026 adalah solusi paling aman dan nyaman untuk mendapatkan uang baru menjelang lebaran. Dengan mengikuti jadwal periode kedua dan mempersiapkan syarat dengan lengkap, Anda dapat memastikan tradisi berbagi “angpao” lebaran berjalan lancar dengan uang yang bersih dan layak edar.
Segera akses pintar.bi.go.id sekarang juga sebelum kuota di lokasi terdekat Anda habis. Pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari kanal komunikasi resmi Bank Indonesia.
penulis:rinaldy
