Daftar Isi
- Apa Itu TKA 2026 dan Mengapa Begitu Penting?
- Kriteria Peserta yang Berhak Mengikuti Ujian Susulan TKA 2026
- 1. Peserta yang Mengalami Kendala Teknis
- 2. Kondisi Medis yang Mendesak (Sakit)
- 3. Keadaan Darurat atau Force Majeure
- 4. Terdaftar Secara Resmi dalam DNT
- 5. Laporan yang Terverifikasi
- Jadwal Pelaksanaan TKA 2026 (Utama dan Susulan)
- Prosedur Mengajukan Ujian Susulan TKA 2026
- Langkah 1: Melapor Segera ke Satuan Pendidikan
- Langkah 2: Menyiapkan Dokumen Pendukung
- Langkah 3: Input Data oleh Proktor/Operator Sekolah
- Langkah 4: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
- Langkah 5: Pencetakan Kartu Login Baru
- Tips Menghadapi Ujian Susulan TKA 2026
- Kesimpulan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pendidikan Indonesia, khususnya pada tahun 2026 ini. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini tidak hanya berfungsi sebagai pemetaan mutu pendidikan secara nasional, tetapi juga menjadi nilai tambah atau syarat dalam berbagai jalur seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mengingat pentingnya ujian ini, ketidakhadiran pada jadwal utama tentu menjadi kecemasan tersendiri bagi siswa maupun orang tua.
Untungnya, pemerintah telah menetapkan mekanisme ujian susulan bagi mereka yang mengalami kendala tertentu. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua peserta secara otomatis bisa mengikuti ujian susulan ini. Ada kriteria ketat dan prosedur administratif yang harus dipenuhi agar hak mengikuti ujian susulan dapat diberikan. Artikel ini akan mengupas tuntas siapa saja yang berhak mengikuti ujian susulan TKA 2026, jadwal pelaksanaannya, hingga prosedur yang harus ditempuh.
Apa Itu TKA 2026 dan Mengapa Begitu Penting?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai ujian susulan, kita perlu menyamakan persepsi mengenai apa itu TKA. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) di masa lalu, TKA 2026 dirancang sebagai asesmen untuk mengukur kompetensi literasi, numerasi, dan penguasaan materi akademik siswa di kelas akhir (SD, SMP, dan SMA/SMK).
Hasil TKA memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Bagi siswa jenjang SMA, nilai TKA menjadi salah satu komponen krusial untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun berikutnya. Bagi siswa SMP, nilai ini sering kali digunakan dalam jalur prestasi masuk SMA favorit. Oleh karena itu, mengikuti TKA adalah sebuah langkah strategis yang sangat disarankan bagi setiap peserta didik.
baca juga:ZeroDayRAT Dijual Bebas, Android dan iPhone Terancam
Kriteria Peserta yang Berhak Mengikuti Ujian Susulan TKA 2026
Pemerintah sangat selektif dalam memberikan izin ujian susulan untuk menjaga integritas dan validitas hasil tes. Secara umum, kriteria peserta yang diperbolehkan mengikuti ujian susulan TKA 2026 meliputi:
1. Peserta yang Mengalami Kendala Teknis
Masalah infrastruktur digital seringkali menjadi penghalang dalam ujian berbasis komputer. Jika saat ujian utama terjadi gangguan listrik yang lama, kerusakan jaringan internet di lokasi ujian, atau kerusakan pada perangkat (laptop/PC) yang tidak bisa segera diatasi, maka siswa tersebut berhak mengajukan ujian susulan.
2. Kondisi Medis yang Mendesak (Sakit)
Kesehatan adalah faktor utama. Siswa yang sakit parah pada hari H ujian dan memiliki surat keterangan medis resmi dari dokter atau rumah sakit dapat mengikuti ujian susulan. Surat ini menjadi bukti otentik bagi sekolah untuk melaporkan alasan ketidakhadiran siswa ke sistem pusat.
3. Keadaan Darurat atau Force Majeure
Bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau situasi darurat keluarga (seperti kedukaan) termasuk dalam kategori ini. Kondisi yang berada di luar kendali manusia dan satuan pendidikan ini diakui sebagai alasan yang sah untuk mengikuti ujian susulan.
4. Terdaftar Secara Resmi dalam DNT
Hanya siswa yang sudah masuk dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata di laman manajemen TKA yang bisa mengikuti susulan. Jika seorang siswa sejak awal tidak terdaftar sebagai peserta TKA, maka ia tidak memiliki dasar hukum untuk meminta ujian susulan.
5. Laporan yang Terverifikasi
Status “berhak ikut susulan” tidak diberikan secara sepihak oleh sekolah. Laporan kendala atau ketidakhadiran harus diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan Provinsi atau Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat.
Penting untuk diingat: Siswa yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas (alpha), karena kelalaian pribadi (terlambat bangun atau salah jadwal), atau sengaja membolos, secara otomatis TIDAK BERHAK mengikuti ujian susulan TKA 2026.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2026 (Utama dan Susulan)
Manajemen waktu adalah kunci. Agar tidak tertinggal informasi, berikut adalah rangkiman jadwal resmi pelaksanaan TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP yang perlu dicatat:
| Tahapan Pelaksanaan | Jadwal Jenjang SMP | Jadwal Jenjang SD |
| Pendaftaran Peserta | 19 Jan – 28 Feb 2026 | 19 Jan – 28 Feb 2026 |
| Simulasi Ujian | 23 Feb – 1 Mar 2026 | 2 – 8 Maret 2026 |
| Gladi Bersih | 9 – 17 Maret 2026 | 9 – 17 Maret 2026 |
| Pelaksanaan Utama | 6 – 16 April 2026 | 20 – 30 April 2026 |
| Ujian Susulan | 11 – 19 Mei 2026 | 11 – 19 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil | 26 Mei 2026 | 24 Mei 2026 |
Jadwal ini menunjukkan bahwa periode ujian susulan dilakukan serentak pada bulan Mei setelah seluruh rangkaian ujian utama selesai diolah. Pastikan Anda melakukan konfirmasi ke pihak sekolah jika merasa berhak ikut dalam rentang tanggal tersebut.
Prosedur Mengajukan Ujian Susulan TKA 2026
Jika Anda atau anak Anda masuk dalam kategori yang berhak, jangan menunggu hingga jadwal susulan tiba untuk bertindak. Berikut adalah langkah-langkah administratif yang harus dilakukan:
Langkah 1: Melapor Segera ke Satuan Pendidikan
Begitu kendala terjadi (misalnya sakit di hari H), segera hubungi pihak sekolah atau wali kelas. Komunikasi yang cepat membantu proktor sekolah untuk mencatat status peserta di sistem pengawas saat ujian berlangsung.
Langkah 2: Menyiapkan Dokumen Pendukung
Dokumen adalah bukti legalitas. Siapkan surat keterangan dokter jika sakit, atau surat pernyataan dari orang tua dan pihak berwenang jika terjadi bencana atau keadaan darurat lainnya. Untuk kendala teknis, proktor sekolah biasanya akan membuat Berita Acara Pelaksanaan yang mencatat detail gangguan tersebut.
Langkah 3: Input Data oleh Proktor/Operator Sekolah
Operator sekolah akan masuk ke laman manajemen TKA (tka.kemendikdasmen.go.id) untuk menandai siswa yang bersangkutan sebagai peserta ujian susulan. Di sini, operator wajib mengunggah dokumen pendukung atau mengisi alasan yang valid.
Langkah 4: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
Data yang diinput oleh sekolah akan divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi. Jika disetujui, status siswa pada sistem akan berubah menjadi “Peserta Susulan”.
Langkah 5: Pencetakan Kartu Login Baru
Peserta ujian susulan mungkin akan mendapatkan kartu login baru atau menggunakan kartu lama dengan aktivasi sesi baru sesuai jadwal susulan yang ditetapkan. Pastikan untuk mengecek kembali lokasi dan waktu ujian karena bisa jadi dipusatkan di lokasi tertentu.
Tips Menghadapi Ujian Susulan TKA 2026
Mengikuti ujian susulan seringkali memberikan tekanan mental tambahan karena jumlah peserta yang lebih sedikit dan perasaan “tertinggal” dari teman-teman lainnya. Berikut beberapa tips agar tetap sukses:
- Manfaatkan Waktu Tambahan untuk Belajar: Karena jadwal susulan biasanya berjarak 2-3 minggu dari ujian utama, gunakan waktu ini untuk mendalami materi yang dirasa sulit, terutama pada komponen literasi dan numerasi.
- Jaga Kesehatan Secara Ekstra: Jangan sampai Anda jatuh sakit kembali saat jadwal susulan tiba, karena biasanya tidak ada lagi ujian “susulan dari susulan”.
- Tetap Ikuti Simulasi dan Latihan: Meskipun Anda gagal ikut ujian utama, pastikan Anda sudah pernah mencoba latihan soal secara online di portal resmi Pusmendik untuk membiasakan diri dengan format soal pilihan ganda kompleks.
- Konfirmasi Lokasi Ujian: Kadang kala, ujian susulan tidak diadakan di sekolah asal jika pesertanya terlalu sedikit. Pastikan Anda tahu persis di mana ujian akan dilaksanakan.
Kesimpulan
Ujian Susulan TKA 2026 adalah kebijakan solutif yang disediakan pemerintah untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak akademiknya karena faktor-faktor di luar kendali mereka. Dengan memahami kriteria dan prosedur yang berlaku, siswa dan orang tua dapat lebih tenang menghadapi kendala yang mungkin muncul selama masa ujian.
penulis:Septa
